Rabu, 01 Desember 2010

Hadirilah Seminar Pajak : Kupas Tuntas PPN & SPT PPN 2011 ( Formulir 1111 )

Dalam rangka meningkatkan kemampuan teknis perpajakan sesuai dengan perkembangan terkini, Konsultan Pajak “Lia, Christiantoro & Rekan” mengundang anda mengikuti Seminar Perpajakan dengan topik terbaru berikut ini :

“Kupas Tuntas PPN & SPT PPN 2011 ( Formulir 1111 )”

Deskripsi:

SPT PPN baru dengan kode formulir 1111 sudah terbit dan mulai berlaku per 01 Januari 2011. Hal ini diatur dalam Perdirjen Pajak No. Per.44/PJ/2010. Sementara itu untuk PKP yang menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan pajak masukan , formulir yang digunakan adalah Formulir 1111 DM. Ketentuannya mengacu pada Perdirjen Pajak No. Per-45/PJ/2010.

Bagaimana cara mudah memahami SPT PPN baru tersebut ? Apakah Faktur Pajak masih boleh diterbitkan setelah penyerahan ? Bagaimana pertanyaan inti tersebut akan dikupas secara tuntas dalam seminar kami yang akan memaparkan sub topik sebagai berikut :

Sub Topik:

1. Pengenaan PPN
2. Obyek PPN
3. Penyerah Karakteristik PPN
4. Mekanisme Pengenaan PPN
5. Penyerahan BKP & Non Penyerahan BKP
6. Pengusaha Kena Pajak
7. Faktur Pajak ( FP ) & Nota Retur
8. Tarif PPN & Dasar Pengenaan PPN ( DPP )
9. Saat terutang PPN & PPN BM
10.Pengkreditan Pajak Masukan & Restitusi PPN
11.Pemungut PPN
12.Kegiatan Membangun Sendiri
13.Penyerahan Aktiva menurut tujuan semula tidak untuk diperjual belikan

Workshop :

Cara Pengisian SPT Masa PPN 2011

Waktu :

Hari/ Tanggal : Kamis, 10 Pebruari 2011
Jam : 09.00 s.d. 16.00 WIB

Tempat :

Hotel Kchrysant, Jl. Daan Mogot 63 - Jakarta Barat 11470

Nara Sumber :

Tri Subagijo Christiantoro, SE.
(Sekretaris IKPI Surabaya, Pengajar & Praktisi Perpajakan, Tax Partners)

Biaya Investasi :

Rp.750.000,-

( 1X Coffee Break, 1 X Lunch, Sertifikat, Bahan Modul, CD Installer e-spt berikut petunjuk pengisian)

Biaya Investasi ditransfer ke :

Rekening BCA No. AC. 7570150370 - a/n : Tjiong Merlia

* Minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama akan mendapat discount khusus
* Dianjurkan membawa Laptop

3 komentar:

Seminar Perpajakan mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Seminar Perpajakan mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Seminar Perpajakan mengatakan...

Bagi anda yang bingung mengenai PPN, segera daftarkan diri anda, supaya anda dapat menemukannya jawaban atas kebingungan anda terhadap peraturan pemerintah mengenai PPN.
Ingat...Ingat...TEMPAT TERBATAS.

Posting Komentar